Selasa, 29 November 2011
Peningkatan Status Kepemilikan HGB-SHM PERUMNAS
Berbagi informasi..
Baru selesai ngurus Peningkatan Status kepemilikan d depok yg cukup memakan waktu, energi, serta biaya.
LT. 102m2 LB. 21 lokasi depok 2 dalam.
Untuk pengurusan peningkatan Rumah Perumnas wajib memiliki surat rekomendasi dari kantor PERUMNAS.
Untuk wilayah depok, cibinong, Bogor dan sekitarnya harus ke kantor PERUMNAS d bogor deket JAMBU 2. Biaya yg d bayarkan relatif. Klo saya kena Rp. 150.000rb untuk Lt. 102m2.
Harga formulir d koprasi BPN depok
1. Formulir Pengecekan sertifikat Rp. 10.000
2. Formulir Peningkatan Rp. 10.000
Biaya Pengecekan Rp. 50.000
Biaya peningkatan
1. Jalur cepat Rp. 750.000 (1 hari)
2. Jalur normal Rp. 250.000 (1-6 minggu)
Persyaratan standart.
1. Identitas
2. Surat kuasa jika diperlukan
3. IMB
4. sertifikat
5. Pelunasan SPPT
6. Hasil pengecekan sertifikat
Total biaya yg d keluarkan dalam pengurusan Rp. 470.000.
Salam,
Irhamna aulia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar